Page 15 - 0166_Hasil_Penelitian_Tahun_2013_Sektor_Transportasi
P. 15
Hanya saja penerapannya belum dilaksanakan secara konsekuen.
Bahkan kini pemerintah telah menyusun 4 Rancangan Undang-Undang
(RUU) menyangkut lalu lintas, pelayaran, udara dan kereta api yang
sedang digodok I DPR. Pengamat bidang transportasi dari Universitas
Gajah Mada Prof. Dr. Ing. Ir. Ahmad Munawar, M.Sc. menjelaskan RUU
ini sangat mendukung adanya privatisasi dalam proses penyelesaian
masalah transportasi di Indonesia. Privatisasi ini diharapkan akan
mendorong perusahaan-perusahaan transportasi untuk lebih kompetitif
dalam penyelenggaraan jasa transportasi dengan tetap mengutamakan
kepentingan umum dan kepuasan pengguna saja angkutan umum. Meski
privatisasi mempunyai kelemahan yaitu perusahaan akan mengejar
keuntungan saja, dan mengabaikan kualitas, karena itu harus dipagari
Perpustakaan BNN
Perpustakaan BNN
Perpustakaan BNN
Perpustakaan BNN
Perpustakaan BNN
Perpustakaan BNN
Perpustakaan BNN
ng
t
mal
m
an
pe
i
r
s
an
atu
s
e
t
n s
n
ha
l
dengan suatu pemenuhan standar minimal pelayanan dan sistem
a
me
dengan suatu pemenuhan standar minimal pelayanan dan sistem kontrol
de
s
mi
na
da
ay
ni
u
n da
nu
pe
dalam RUU ini juga salah satu yang diatur adalah tentang
ad
an
ni
a
j
ug
a
ur
g
di
t
s
am R
h
s
a
U
ntan
e
al
U
ah
t
i
g
atu y
al
l
yang ketat. Di dalam RUU ini juga salah satu yang diatur adalah tentang
da
r
po
t
r
an
hasil penyelidikan KNKT terhadap kasus-kasus transportasi, yang harus
us
s
s
u
ha
y
,
kasus transportasi, yang harus
r
t
as
g
as
k
i
an
g
l
o
e
da
e
ng
s
di
.
i
ntah i
r
e
k
A
k
diketahui oleh publik. Apa yang sedang dilakukan pemerintah ini
diketahui oleh publik. Apa yang sedang dilakukan pemerintah ini
ni
di
i
bl
pu
uk
an
an
ui
l
ak
y
ah
t
me
pe
h
pa
Perpustakaan
Perpustakaan
Perpustakaan
Perpustakaan
Perpustakaan
Perpustakaan
Perpustakaan
Perpustakaan
Perpustakaan
p
o
p
s
s
r
r
as
o
as
t
t
di
di di di t r r r an s p o r t t t as i i i di
diharapkan akan mendukung perbaikan masalah transportasi di
diharapkan akan mendukung perbaikan masalah transportasi di di harapkan akan mendukung perbaikan masalah harapkan akan mendukung perbaikan masalah harapkan akan mendukung perbaikan masalah
an
an
Indonesia.
dapat
dapat
perbaikan/pengadaan
bahwa
bahwa
disimpulkan
disimpulkan
perbaikan/pengadaan
Akhirnya da pa t di s i mpul k an ba hw a pe r ba i k an /p e ng ad a an
k
Akhirnya
r
ny
hi
a
A
ul
e
ur
g
as
r
infrastruktur termasuk regulasi tentang transportasi telah diupayakan
uk
e
i
nfr
t
t
a
ntang
e
s
t
uk
i infrastruktur termasuk regulasi tentang
t
r
r
mas
u
y
l
ap
s
T
i
an
g
al
an
i
me
nn
g
aa
y
s
di
an
ha
ak
a
r
an
pe
ng
r
pe
l
pemerintah. Tinggal pelaksanaannya di lapangan yang harus dijalankan
g
ntah.
pemerintah. Tinggal pelaksanaannya di lapangan yang harus
n
e
j
g
s
g
ab
mua
n
o
ak
e
g
un
e
ue
be
da
k
an
pi
dengan konsekuen dan bertanggung jawab oleh semua pihak.
de
dengan konsekuen dan bertanggung jawab oleh semua pihak. Karena
l
k
.
ns
an
aw
ng
h
o
r
t
h
e
t
m
s
i
o
an
masalah transportasi di Indonesia semata-semata bukan hanya tanggung
di
r
nd
I
ne
i
t
a s
as
ata
r
po
s
transportasi di Indonesia semata
jawab pemerintah saja tapi juga semua pihak termasuk perusahaan jasa
i
j jawab pemerintah saja tapi juga
ug
j
aj
s
pe
ap
a t
i
aw
a
ab
me
r
ntah
t
t
po
as
as
u
r
r
r
an
s
i
i
po
t
pe
t
transportasi dan kita sebagai pengguna jasa transportasi itu
r
an
transportasi dan kita sebagai pengguna jasa transportasi itu sendiri.
ng
a s
e
i
t
g
ai
n k
ba
a t
s
a j
as
i
g
un
da
ung
k
ng
2.3.5 Metode Perhitungan Angka Prevalensi Penyalahguna Narkoba.
an
e
A
rhi
Perhitungan Angka
t
a
P
f
De
Definisi.
inisi
.
1. Definisi.
ni
l
i
urv
i
e
da
am s
aa
pe
a
ns
n
i
ng
hg
a
al
y
un
n
k
al
Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dalam survei ini
n
o
ark
prev
A
Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dalam survei ini
e
ba
me r up ak an pe r hi tung an e s t i mas i j uml ah
merupakan perhitungan estimasi jumlah
merupakan perhitungan estimasi jumlah pekerja sektor transportasi
n
e
a
a
ntana
r
pe
e
n
tung
n
al
k
hi
y
am
Dal
r
pe
ha
r
e
o
k
.
ba
da
p
aa
terhadap kerentanan penyalahgunaan narkoba. Dalam penghitungan
hg
un
ng
terhadap kerentanan penyalahgunaan narkoba. Dalam penghitungan
na
n
t
angka prevalensi penyalahguna narkoba dikelompokkan menjadi dua
kategori, yaitu :
a. Menurut waktu pemakaian.
1) Pernah pakai (Ever use); pekerja yang pernah menyalah-
gunakan narkoba meskipun hanya sekali dalam batasan
waktu mulai lahir sampai pada saat survei dilakukan.
2) Setahun terakhir pakai (Annual use); pekerja yang
menyalahgunakan narkoba dalam setahun terakhir
terhitung pada saat survei dilakukan (bulan Juli 2012 – Juli
2013).
15
Hasil Penelitian BNN tentang Survei Nasional Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
Pada Sektor Transportasi di Indonesia Tahun 2013