Page 3 - Narkoba_dan_Permasalahannya
P. 3

SAM BUT AN
      Kepala  Badan Narkotika Nasional


          Berdasarkan  hasil  penelitian  BNN  bekerjasama  dengan
          Puslitkes   Ul   Tahun  2008   tentang   Survei   Nasional
          Perkembangan  Penyalahgunaan  Narkoba  di  Indonesia,
          diproyeksikan  tahun  2015  jumlah  penyalahguna  Narkoba
          diproyeksikan ± 2,8% atau setara dengan ±  5,1- 5,6 juta jiwa
          dari   populasi   penduduk   Indonesia,   sedangkan   pada
          penelitian terbaru pada tahun 2015 tercatat angka prevalensi
          hanya  sekitar  2,2% yang  berarti  terdapat  adanya  menahan
          laju  kenaikan  sebanyak  0,6%.  Hal  ini  menunjukkan,  BNN
          melakukan   optimalisasi   upaya   Pencegahan   dan
          Pemberantasan  Penyalahgunaan  dan  Peredaran  Gelap
          Narkoba {P4GN) di seluruh lapisan masyarakat.

          BNN  terus  melakukan  penguatan  di  bidang  pencegahan,
          sebagai  salah  satu  kunci  yang  bisa  mengatasi  kondisi
          Indonesia  Darurat  Narkoba.  Penguatan  dalam  bidang
          pencegahan  ini  juga  merupakan  salah  satu  upaya  untuk
          membentuk  masyarakat  yang  memiliki  ketahanan  dan
          kekebalan (imun) terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan
          dan peredaran gelap Narkoba.
          Upaya Pencegahan dilakukan dengan menyasar pada semua
          usia,   profesi,   strata   pendidikan,   termasuk   melalui
          pendekatan   agama   sebagai   upaya   pengentasan
          penyalahgunaan narkotika.
   1   2   3   4   5   6   7   8