Page 3 - Narkoba_dan_Permasalahannya
P. 3
SAM BUT AN
Kepala Badan Narkotika Nasional
Berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan
Puslitkes Ul Tahun 2008 tentang Survei Nasional
Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia,
diproyeksikan tahun 2015 jumlah penyalahguna Narkoba
diproyeksikan ± 2,8% atau setara dengan ± 5,1- 5,6 juta jiwa
dari populasi penduduk Indonesia, sedangkan pada
penelitian terbaru pada tahun 2015 tercatat angka prevalensi
hanya sekitar 2,2% yang berarti terdapat adanya menahan
laju kenaikan sebanyak 0,6%. Hal ini menunjukkan, BNN
melakukan optimalisasi upaya Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba {P4GN) di seluruh lapisan masyarakat.
BNN terus melakukan penguatan di bidang pencegahan,
sebagai salah satu kunci yang bisa mengatasi kondisi
Indonesia Darurat Narkoba. Penguatan dalam bidang
pencegahan ini juga merupakan salah satu upaya untuk
membentuk masyarakat yang memiliki ketahanan dan
kekebalan (imun) terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan
dan peredaran gelap Narkoba.
Upaya Pencegahan dilakukan dengan menyasar pada semua
usia, profesi, strata pendidikan, termasuk melalui
pendekatan agama sebagai upaya pengentasan
penyalahgunaan narkotika.