Page 7 - Pedoman_Prosedur_Kerja_Bidang_Advokasi_Pencegahan_Pemberantasan_Penyalahgunaan_dan_Peredar
P. 7
ill:an memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa, dan atas kerjasama dari berbagai pihak telah
berhasil disusun buku Pedoman Prosedur Kerja Bidang
Advokasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sebagai salah satu wujud
nyata dalam upaya membangun komitmen dan
memaksimalkan dukungan kebijakan publik terhadap
pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Buku ini mengatur tata cara dan pelaksanaan kegiatan
advokasi pencegahan, mulai tahap persiapan, pokok·pokok
kegiatan, prosedur pelaksanaan, serta pemantauaan dan
evaluasinya, sehingga dapat dipakai sebagai pedoman bagi
seluruh petugas pengelola maupun pelaksana kegiatan
advokasi di Pusat dan Daerah.
Kami menyadari bahwa buku ini telah disusun secara
maksimal sebagai pedoman dalam tata cara dan prosedur
pelaksanaan kegiatan Advokasi pencegahan bahaya
penyalahgunaan narkoba oleh para pengelola dan pelaksana
di BNN Pusat, BNN Propinsi, dan BNN Kabupaten/Kota,
namun tidak tertutup kemungkinan masih dapat
PEDOMAN PROSEDUR KERJA BIDANG ADVOKASI P4GN