Page 7 - Pedoman_Prosedur_Kerja_Bidang_Advokasi_Pencegahan_Pemberantasan_Penyalahgunaan_dan_Peredar
P. 7

ill:an memanjatkan  puji dan syukur kehadirat Tuhan
              Yang Maha  Esa, dan atas kerjasama dari berbagai pihak telah
              berhasil  disusun  buku  Pedoman  Prosedur  Kerja  Bidang
              Advokasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
              Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sebagai salah satu wujud
              nyata  dalam  upaya  membangun   komitmen  dan
              memaksimalkan  dukungan  kebijakan  publik  terhadap
              pencegahan penyalahgunaan narkoba.
                Buku ini mengatur tata  cara  dan  pelaksanaan  kegiatan
              advokasi pencegahan, mulai tahap persiapan, pokok·pokok
              kegiatan,  prosedur  pelaksanaan,  serta  pemantauaan  dan
              evaluasinya,  sehingga dapat dipakai sebagai pedoman bagi
              seluruh  petugas  pengelola  maupun  pelaksana  kegiatan
              advokasi di Pusat dan Daerah.
                Kami menyadari  bahwa  buku ini  telah disusun secara
              maksimal  sebagai pedoman dalam  tata cara dan prosedur
              pelaksanaan  kegiatan  Advokasi  pencegahan  bahaya
              penyalahgunaan narkoba oleh para pengelola dan pelaksana
              di  BNN  Pusat,  BNN  Propinsi,  dan  BNN  Kabupaten/Kota,
              namun  tidak  tertutup  kemungkinan  masih  dapat
                  PEDOMAN  PROSEDUR  KERJA  BIDANG  ADVOKASI  P4GN
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12