Page 8 - Himpunan_Perundang-undangan_tentang_Narkoba_di_Indonesia_Tahun_1928-1998
P. 8
terjemahan dari Konvensi Tunggal tentang Narlmba dan UNGASS (sebuah
komitmen masyarakat dunia dalam mengantisipasi bahaya Narkoba).
Pemahaman yang komprehensif atas maksud dan tujuan Konvensi Tunggal dan
UNGASS ini, semoga dapat memben"kan acuan referensi dan persepsi yang
sama dalam setiap mengambil keputusan yang bijak, strategis dan efektif dalam
upayaP4GN.
Menyadari sepenuhnya bahwa upaya P4GN khususnya penegakan hukum
adalah lini terdepan dalam membangun kepercayaan masyarakat, maka tujuan
penerbitan buku ini adalah ingin mendekatkan pembaca Indonesia dengan
referensi yang mudah dicerna makna dan artinya. Apalagi Konvensi Tunggal
tahun 1961, 1971 dan 1998 serta UNGASS (United Nations of the General
Assembly Special Session) ini merupakan referensi pokok yang wajib diikuti dan
dipedomani oleh berbagai negara dalam menyelenggarakan P4GN, selain CMO
Perpustakaan BNN Juli 2007
(Comprehensive Multidiciplanary Outline)yangjuga telah diterbitkan BNN.
Semoga buku ini mampu memberikan sumbang saran yang signifikan bagi
peningkatan kualitas dan kuantitas upaya P4GN eli Indonesia menuju
terwujudnya masyarakat Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan
peredaran gelap Narkoba.
c;__
Jakarta,
Drs. MADB MANGKU PASTIKA
vi