Page 8 - Himpunan_Perundang-undangan_tentang_Narkoba_di_Indonesia_Tahun_1928-1998
P. 8

terjemahan  dari  Konvensi  Tunggal  tentang  Narlmba  dan  UNGASS  (sebuah
       komitmen  masyarakat  dunia  dalam  mengantisipasi  bahaya  Narkoba).
       Pemahaman yang komprehensif atas maksud dan tujuan Konvensi Tunggal dan
       UNGASS  ini,  semoga  dapat  memben"kan  acuan  referensi  dan  persepsi  yang
       sama dalam setiap mengambil keputusan yang bijak, strategis dan efektif dalam
       upayaP4GN.
          Menyadari sepenuhnya bahwa upaya P4GN khususnya penegakan hukum
       adalah lini terdepan dalam membangun kepercayaan masyarakat, maka tujuan
       penerbitan  buku  ini  adalah  ingin  mendekatkan  pembaca  Indonesia  dengan
       referensi  yang mudah dicerna makna  dan artinya.  Apalagi  Konvensi  Tunggal
       tahun  1961,  1971  dan  1998  serta  UNGASS  (United  Nations  of the  General
       Assembly Special Session) ini merupakan referensi pokok yang wajib diikuti dan
       dipedomani oleh berbagai negara dalam menyelenggarakan P4GN, selain CMO
                  Perpustakaan BNN       Juli 2007
       (Comprehensive Multidiciplanary Outline)yangjuga telah diterbitkan BNN.
          Semoga buku ini mampu memberikan sumbang saran yang signifikan bagi
       peningkatan  kualitas  dan  kuantitas  upaya  P4GN  eli  Indonesia  menuju
       terwujudnya  masyarakat  Indonesia  yang  bebas  dari  penyalahgunaan  dan
       peredaran gelap Narkoba.

                                  c;__
                                  Jakarta,



                              Drs. MADB MANGKU PASTIKA












                            vi
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13